Informasi Lengkap Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) , PD GURU

 Pengembangan keprofesian berkelanjutan ( PKB)  terdiri atas 3 jenis :

1. Pengembangan diri

2. Publikasi Ilmiah

3. Karya inovatif


A. Pengembangan diri

1. mengikuti diklat nasional

2. mengikuti kegiatan kolegtif guru yang meningkatkan kompetensi dan keprofesian guru



 ad.1 Mengikuti diklat fungsional

1. Kegiatan yang termasuk pada diklat fungsional adalah :

a. Kursur, pelatihan , penataran

dengan minimal jam pelajaran 30 jp

Penyelenggara diklat nasional adalah : kementrian pendidikan dan kebudayaan atau pemerintah daerah ,lembaga yang ditunjuk seperti P4TK, LPMP, LP2KS, badan diklat daerah, lembaga diklat yang telah mendapatkan izin

                                            Angka kredit untuk diklat fungsional



Bukti fisik diklat fungsional yaitu : surat tugas dari pimpinan yang bersangkutan, fotocopy sertifikat, laporan pengembangan diri, jurnal kegiatan 

1.2 Kegiatan kolegtif guru yang meningkatkan kompetensi dan keprofesionalisme guru
 yaitu : kegiatan guru yang mengikuti kegiatan ilmiah atau kegiatan bersama yang dilakukan guru disekolah / madrasah yang bertujuan meningkatkan keprofesionalisme guru
contoh kegiatannya adalah : KKG,KKS
Untuk kegiatan KKG guru diharapkan melaksanakan 12 kali pertemuan dengan 1 paket 3 kali pertemuan.

dengan ketentuan sebagai berikut :
a. paket pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus, rpp, media pembelajaran, dll , mimimum 3 kali pertemuan = 0,15
b. paket pengembangan instrumen penilaian , mimimal 3 kali pertemuan = 0,15
d. paket pengembangan model pelajaran, min 3 kali pertemuan = 0,15
e. paket pengembangan alat perga, min 3 kali pertemuan = 0,15
f. paket pembuatan PTK, min 4 kali pertemuan = 0,15



Posting Komentar

0 Komentar